Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Genealogi Intelektual Ulama Betawi

Judul: Genealogi Intelektual Ulama Betawi: Melacak Jaringan Ulama Betawi dari awal Abad ke-19 sampai Abad ke-21
Penulis: Rakhmad Zailani Kiki
Penerbit: Jakarta Islamic Centre, 2011
Tebal: 210 halaman
Kondisi: Baru (bagus)
Harga: Rp. 100.000 (blm ongkir)
Order: SMS/WA 085225918312
 

Penerbitan buku Genealogi Intelektual Ulama Betawi: Melacak Jaringan Ulama Betawi dari awal Abad ke-19 sampai Abad ke-21 (2011), tidak ragu lagi merupakan sumbangan sangat penting dalam sejarah ulama yang berasal dari etnis Betawi. Sebelum penerbitan buku ini, belum ada karya yang secara komprehensif mengemukakan tentang ulama Betawi dari satu generasi ke generasi selanjutnya, khususnya sejak abad ke-17, sebagaimana tercakup dalam tulisan ini. Memang sudah ada buku-buku dan artikel-artikel yang mencakup satu atau dua ulama asal Betawi secara terpisah-pisah, sehingga tidak memberikan gambaran yang relatif lengkap.

Karya ini memperkuat perkembangan di Indonesia sebuah genre literatur yang dalam istilah historiografi berbahasa Arab sebagai tarjamah (jamak, tarajim), yaitu semacam yang dalam historiografi di Barat disebut ‘kamus biografi’ (biographical dictionary). Genre literatur semacam ini bahkan memiliki sejarah sangat lama, sejak masa awal Islam genre ini sudah ada dalam bentuk genre tabaqat (generasi) ulama atau tokoh-tokoh lain; dan bahkan juga asma’ al-rijal—nama dan riwayat hidup para perawi hadits yang memang diperlukan untuk mengetahui otoritas orang-orang yang ada dalam sanad dan perawi hadits. Memang, tradisi historiografi semacam ini berasal dari kebutuhan untuk memastikan kualitas hadits—apakah sahih, atau dha’if dan seterusnya.

Di Indonesia genre literatur tarajim ulama jelas masih langka; padahal sangat dibutuhkan, bukan hanya untuk mengetahui biografi ulama-ulama, tetapi juga untuk rekonstruksi sejarah sosial intelektual Islam. Salah satu perintis genre tarajimulama di Nusantara adalah Sirajuddin Abbas yang menulis tentang ‘tabaqat Syafi’iyah’ . Belakangan ini juga muncul semacam ‘kamus biografi ulama’ Nusantara sejak abad 17—yang sayangnya tidak mencakup ulama Betawi. Saya sendiri pernah menyunting dua ‘tarajim siyasi’ (biografi politik) menteri-menteri agama RI sejak masa awal kemerdekaan; dan juga biografi sosial intelektual ulama perempuan Indonesia. Tapi juga jelas, baru kali ini ada tarajim ulama salah satu kelompok etnis Muslim Nusantara—dalam hal ini adalah ulama Betawi. Karena itu, karya ini dapat mendorong penulisan ‘tarajim’ ulama di daerah lain, yang sekaligus dapat memperkaya pengetahuan kita tentang sejarah Islam lokalitas tertentu, sehingga mampu menambah pengetahuan, penghargaan dan kebanggaan kaum Muslim Indonesia kepada ulama-ulama mereka, yang telah memberikan kontribusi besar  dalam penguatan dan dinamika Islam Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan.

Ulama Betawi dalam Jaringan
Saya sendiri memang tidak atau belum melakukan penelitian khusus mengenai ‘jaringan ulama’ Betawi dalam kajian mengenai Jaringan Ulama Nusantara dan Dunia Muslim lainnya, tidak hanya di wilayah yang sekarang kita kenal sebagai Timur Tengah, tetapi juga mencakup Afrika, Asia Selatan, dan Asia Tengah. Karena itu, saya berargumen, Islam Indonesia sangat kosmopolitan; terkait dengan dinamika dan perkembangan Islam di wilayah-wilayah lain Dunia Muslim. Dan, sebab itu, Islam Indonesia tidak berkembang secara terpisah, sehingga menjadi realitas lokal Indonesia belaka.

Sejarah Islam Betawi jelas juga memperlihatkan perkembangan semacam itu. Para penyiar Islam yang memperkenalkan Islam di Sundakelapa, Jayakarta, Batavia (dari mana istilah Betawi muncul), dan kini Jakarta juga sangat kosmopolitan. Seperti diungkapkan karya ini, para penyiar itu ada yang langsung datang dari dari berbagai wilayah sejak dari Arab, Champa, China dan juga dari daerah-daerah lain di Nusantara.

Ulama Betawi yang diungkapkan dalam karya ini jelas terlibat dalam jaringan ulama yang berpusat terutama di Makkah. Sebagai contoh saja Syaikh Junaid al-Betawi yang belajar dan bermukim (mastauthin) di Makkah memiliki guru-guru dan murid-murid di kota suci ini. Hal ini secara ‘sempurna’ menggambarkan jaringan ulama; karena apa yang disebut sebagai jaringan ulama itu melibatkan hubungan dan jaringan antara murid dengan guru, guru dengan guru, dan murid dengan murid. Sebab itu, jaringan ulama melibatkan hubungan dan kaitan yang sangat kompleks; terdapat tumpang tindih yang rumit dalam hubungan-hubungan di antara mereka yang terlibat dalam jaringan ulama tersebut.

Hubungan yang membentuk jaringan ulama itu terjalin pertama-tama melalui isnad ilmiyah—sanad keilmuan, ketika seorang murid belajar kepada gurunya dan terus guru dari gurunya lagi dan seterusnya ke atas. Isnad ilmiyah ini penting sebagai bukti otoritas dan kesahihan ilmu yang dipelajari seorang murid. Jadi, ilmu yang dipelajari seorang murid bukan dari sembarang sumber.

Kedua, melalui silsilah tasawuf dan tarekat. Lagi-lagi, silsilah tarekat penting sekali untuk menunjukkan kesahihan tarekat, sehingga betul-betul mu’tabarah—sesuai dengan ketentuan syari’ah. Pada saat yang sama, silsilah tarekat yang muttashil(berkesinambungan tanpa ada yang putus) menjadi syarat kedua bagi mu’tabarahnya sebuah tarekat.

Untuk mengetahui seluk beluk hubungan-hubungan dan jaringan itu, perlu pelacakan lebih jauh terhadap nama-nama guru dan juga teman sama-sama murid yang disebutkan ulama Betawi tertentu semacam Syaikh Junaid al-Betawi. Pelacakan itu dapat dilakukan terhadap tarajim ulama Makkah pada masanya; dan tarajimulama Makkah dan Madinah (Haramayn) itu sudah tersedia sejak abad 19; dan lebih banyak lagi tersedia pada masa sesudahnya sampai masa sekarang. Jika ini dapat dilakukan, bisa pula dipastikan bakal kian banyak yang terungkap dalam hal jaringan ulama Betawi baik dengan guru-guru mereka dan teman-teman sesama murid di Makkah dan Madinah, dan sekaligus dengan ulama daerah-daerah lain di Nusantara yang juga belajar di Tanah Suci.

Regenerasi: Definisi ‘Ulama’ Betawi
Buku Jaringan Ulama Betawi ini yang mencakup ulama Betawi sejak abad 17 sampai abad 21 sekarang ini pada dasarnya masih menggunakan definisi ‘konvensional’ tentang ulama. Dalam definisi konvensional itu, ulama adalah mereka yang belajar ilmu-ilmu keagamaan Islam, apakah secara langsung kepada ulama tertentu atau dalam lembaga-lembaga pendidikan tradisional Islam seperti halaqah, madrasah dan bahkan juga pesantren. Mereka yang kemudian memiliki pengetahuan cukup memadai dan bahkan ahli dalam ilmu-ilmu keagamaan Islam seperti fiqh, tafsir atau tasawuf dan selanjutnya mengabdikan dirinya dalam masyarakat Muslim, yang kemudian mengakui mereka sebagai ulama.

Adalah dalam kerangka seperti itu terlihat hampir seluruh ulama Betawi yang tercakup dalam buku ini. Hanya satu ulama Betawi saja, yaitu DR Nahrawi Abdussalam al-Indunisi (tidak menggunakan laqab al-Batawi), yang tidak tercakup dalam kerangka itu. Hal ini karena ia mendapatkan pendidikan tingginya dalam lembaga pendidikan yang mapan sebagai lembaga formal—dalam hal ini Universitas al-Azhar, dari mana ia mendapatkan gelar doktor dalam muqaranah al-madzahib, perbandingan mazhab.

Padahal, dalam setengah abad terakhir terjadi perubahan sosial-keagamaan yang seharusnya dapat mendorong orang untuk mengkaji ulang definisi ulama. Berkat ekspansi pendidikan tinggi Islam sejak 1960an dan juga dengan kian banyaknya mahasiswa Betawi yang menuntut ilmu di berbagai universitas Timur Tengah, khususnya Universitas al-Azhar, maka generasi baru ulama Betawi juga terus bermunculan. Tetapi karena karya ini masih menggunakan definisi konvensional ulama, mereka kemudian akhirnya tidak tercakup dalam Jaringan Ulama Betawi. Hemat saya, mereka dalam satu dan lain hal bisa jadi juga tercakup dalam jaringan ulama tersebut.

Di antara ulama Betawi generasi baru yang masih sangat aktif sampai sekarang di abad 21 ini adalah figur semacam Zainuddin MZ, Tutty Alawiyah atau Suryani Tahir, misalnya. Zainuddin MZ yang memperoleh gelar BA dari Fakultas Ushuluddin IAIN Jakarta terkenal sebagai ‘dai sejuta umat’. Begitu juga Tutty Alawiyah yang lulusan Fakultas Ushuluddin IAIN Jakarta; ia adalah ulama perempuan yang selain aktif dalam dakwah, majelis taklim dan pendidikan tinggi, juga dalam kepenyantunan sosial untuk anak yatim-piatu. Keduanya bahkan melewati batas-batas dakwah ‘kebetawian’, sehingga menjadi ulama nasional dan bahkan internasional—dalam kasus Tutty Alawiyah.

Generasi ulama Betawi berikutnya juga masih muncul; kebanyakannya lulusan IAIN/UIN dan Universitas al-Azhar dan universitas lain di Timur Tengah. Banyak di antara mereka menjadi dosen di IAIN/UIN, selain aktif dalam dakwah dan pendidikan madrasah dan pesantren. Generasi terakhir ini masih menunggu pengakuan sosial (social recognition) warga Betawi sendiri dan umat Islam Indonesia umumnya sebagai ulama.

Penutup
Dilihat dari kemunculan ulama Betawi dari satu generasi berikutnya, jelas tidak ada alasan untuk bersikap pesimis tentang masa depan mereka. Mereka terus lahir dan muncul dari waktu ke waktu. Yang diperlukan adalah perubahan dan penyesuaian paradigma konseptual dan sosial tentang definisi keulamaan itu sendiri.

Karya ini jelas merupakan karya rintisan sangat penting, yang dapat menjadi stimulan bagi penelitian dan penulisan lebih lanjut. Dengan begitu, kita kian memperoleh pengetahuan komprehensif tentang ulama Betawi dan perannya dalam kehidupan keagamaan masyarakat Betawi dan Nusantara secara keseluruhan.