Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Buku Kronik Agraria Indonesia: Memperluas Imajinasi Lintas Zaman, Sektor dan Aktor

Judul: Kronik Agraria Indonesia: Memperluas Imajinasi Lintas Zaman, Sektor dan Aktor
Penulis: Ahmad Nashih Luthfi, M. Fauzi, Razif
Penerbit: STPN Press, 2012
Tebal: 80 halaman (hardcover)
Kondisi: Stok lama (bagus)
Harga: Rp. 50.000 (blm ongkir)
Order: SMS/WA 085225918312
 

Republik Indonesia. Buku ini mencoba menelusuri berbagai kebijakan agraria sejak periode kolonial, kemerdekaan, lahirnya UUPA 1960, selama Orde Baru hingga beberapa kebijakan pertanahan kontemporer saat ini yang dinilai berpengaruh. Juga disajikan tentang riwayat Sektoralisasi Agraria, Sejarah BPN, lintasan Pemikiran Agraria mulai dari Tjipto Mangunkusumo, Tan Malaka, Soekarno, Moh. Hatta, Iwa Kusumasumantri, Mr. Sadjarwo, Prof. Notonagoro, M. Tauchid, Prof. Boedi Harsono, Dr. Ina Slamet, Prof. Sajogyo, Dr. Ir. Gunawan Wiradi, dll, hingga Pemikiran dan Gerakan Agraria Kontemporer para aktivis periode 1980-an.

Dalam format full designed book, buku ini disajikan dengan penuh ilustrasi, disajikan secara kronologis untuk memudahkan pemahaman atas agenda bangsa berupa Reforma Agraria. Dari buku ini, dengan mengambil sub-judul Memperluas Imajinasi Lintas Zaman, Sektor, dan Aktor, kita diajak memahami bahwa agenda bangsa itu diusung secara bersama-sama oleh berbagai lembaga dan aktor: dimandatkan oleh konstitusi dan dukungan regulasi yang ada; dilegitimasi secara ilmiah oleh berbagai ilmuwan, pemikir bangsa dan lembaga penelitian atau kampus; dan didukung penuh oleh gerakan-gerakan sosial yang saat itu ada. Bukan berarti tidak ada tantangan, justru melalui penelusuran sejarah kebijakan pertanahan ini, khususnya lahirnya UUPA 1960, kita ditunjukkan pergerakan kekuatan historis di sekitar perjuangan reforma agraria dan ditunjukkan bagaimana kebijakan itu muncul-tenggelam, konjungtur yang membentuk peluang dan batasannnya, hingga akhirnya para pendiri bangsa kita memutuskan me-launching UPPA sebagai upaya mendefeodalisasi dan mendekolonisasi hukum kebijakan pertanahan. Itu dilakukan dalam rangka menuju arah baru Sejarah Masyarakat Indonesia.

Dari buku ini kita juga bisa memeriksa kondisi sekarang, apakah prasyarat ideal yang setidaknya ditunjukkan dalam pengalaman UUPA 1960 itu telah terpenuhi hari ini. Prasyarat itu adalah (1) kemauan politik yang kuat dari pemerintah yang dengan sendirinya mendapat dukungan militer, (2) data lapangan yang lengkap dan akurat, (3) organisasi masyarakat-tani yang kuat, (4) elit politik yang terpisah dari elit bisnis, (5) pemahaman mengenai RA yang utuh dari tingkat atas hingga bawah, serta (6) birokrasi yang tidak korup.